Data Jumlah Penerima Sertifikasi Guru (TPG) Kok Beda-Beda Ya?

Jakarta - Data jumlah guru yang telah mengantongi sertifikat dan berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG) ternyata amburadul, sehingga menimbulkan pertanyaan. Salah satunya dilontarkan oleh Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya.

Dia mendesak pemerintah mengklarifikasi simpang-siurnya data jumlah guru yang menerima tunjangan profesi dengan rencana penundaan pencairan anggaran. Berdasarkan keterangan pemerintah, terjadi lebih hitung terhadap 78.811 guru penerima tunjangan profesi, sehingga anggaran yang bakal ditunda pencairannya sebesar Rp 23,4 triliun.

Baginya, jumlah anggaran yang ditunda pencairannya untuk membayar tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun tak rasional. “Data yang dikemukakan terjadi lebih hitung 78.811 guru, tetapi anggaran yang ditunda (pencairannya, Red) Rp 23,4 triliun. Artinya alokasi anggaran per guru Rp 296,9 juta/tahun atau Rp 24,7 juta/bulan,” tuturnya.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 
Teuku pun menyodorkan data jumlah guru yang amburadul. Data Kementerian Keuangan menyebutkan jumlah guru yang bersertifikat mencapai 1.300.758 orang, tetapi kemudian dikoreksi menjadi 1.221.947 orang.

Sementara itu, data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang disampaikan ke Komisi X DPR dalam rapat kerja pada 16 Juni 2016 menunjukkan jumlah guru yang diangkat sampai tahun 2015 mencapai 1.755.010 dan jumlah guru yang bersertifikat 1.638.240.

Sedangkan data yang dikutip dari situs Kemdikbud per 27 Agustus 2016, total guru mencapai 1.648.237 orang.

"Yang mana data yang benar?” tanya Teuku.

*Carlos KY Paath/AB/beritasatu

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama